Pemkot Tangsel Ancam Sanksi PKL Bandel

Kamis 16-10-2025,20:45 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

Setelah para PKL direlokasi, kawasan trotoar maupun bahu jalan yang selama ini diguna­kan PKL dipasangi pot bunga ber­ukur­an besar oleh Dinas Ling­kungan Hidup Kota Tang­sel. Termasuk, Dishub juga akan memasang barrier dian­tara pot bunga yang dipasang Dis­hub.

”Sebelum pot bunga dan barrier dipasang, petugas dam­kar terlebih dahulu me­nyem­prot kotoran yang ada di jalan menggunakan mobil damkar,” katanya 

Setelah ditertibkan dan bila PKL tetap membandel dan bila kembali lagi menjajakan dagangan di trotoar dan bahu jalan, maka pihaknya akan bertindak tegas. Pihaknya akan menjerat para PKL de­ngan Perda yang yang ada dan akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan penyitaan barang dagangan bila mereka tetap membandel.

”Semua PKL dipastikan bisa masuk ke dalam kios dan los dalam pasar,” tutupnya. (bud)

Kategori :