TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam pengelolaan sampah. Langkah ini ditempuh untuk memenuhi syarat minimal kuantitas sampah sebesar 1.000 ton per hari, sebagai bahan baku pembangkit listrik berbasis pengolahan sampah atau waste to energy (WTE).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa instruksi pemerintah pusat harus dijalankan. Saat ini, Kota Serang hanya mampu menghasilkan sekitar 570 ton sampah per hari dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan minimal yang ditetapkan agar proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan efektif.
“Artinya, apa yang disarankan oleh pusat, kita harus kerja sama dengan kabupaten. Karena minimal harus 1.000 ton per hari, sementara kita hanya punya sekitar 570 ton. Kementerian menyarankan boleh bekerja sama dengan daerah lain supaya bisa memenuhi angka minimal itu. Kalau tidak sampai 1.000 ton, nanti dianggap rugi,” ujar Budi Rustandi, Kamis (2/10).
Menurut Budi, pengolahan sampah menjadi listrik tetap akan dipusatkan di TPAS Cilowong. Lokasi tersebut dinilai paling siap untuk menampung volume sampah dalam jumlah besar sekaligus menjadi titik pengolahan energi terbarukan.
“Iya, di Cilowong diolah menjadi waste to energy atau listrik. PLN juga sudah hadir kemarin. Jadi ke depan Pemkot dan Pemkab harus bekerja sama, karena kalau tidak jumlah sampahnya kurang,” ungkapnya.
Meski demikian, pelaksanaan program ini masih menunggu arahan teknis dari kementerian terkait. “Itu masih menunggu dari kementerian. Semua ada prosesnya,” tambahnya.
Terkait wacana pembangunan insinerator di beberapa kecamatan, Budi memastikan rencana tersebut tidak akan berbenturan dengan program pusat.
Menurutnya, insinerator difokuskan sebagai solusi lokal untuk mengurangi timbunan sampah di tingkat wilayah, sedangkan program pengolahan di Cilowong diarahkan khusus untuk pembangkit listrik.
“Enggak. Insinerator itu rencananya di kecamatan, jadi berbeda. Mudah-mudahan lancar agar permasalahan sampah di Kota Serang bisa selesai,” jelasnya.
Budi menambahkan, hasil pengolahan sampah menjadi listrik nantinya juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan energi masyarakat Serang.
“Iya, untuk menyuplai listrik di Kota Serang juga. Itu bagus sekali,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkapkan sempat ada tawaran investasi dari pihak luar negeri, termasuk dari Cina. Namun, ia menegaskan tawaran tersebut tidak diterima.
“Itu enggak boleh. Karena dananya harus dikelola negara untuk rakyat, bukan pihak luar. Jadi tawaran dari Cina itu tidak jadi. Kementerian akan langsung mengelola agar bermanfaat bagi masyarakat sekaligus membantu subsidi listrik. Lebih baik pusat yang kelola, jadi lebih kuat,” katanya.
Menurutnya, kerja sama cukup dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Betul, cukup pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah. Saya hanya perlu mencari sandingannya, yaitu kabupaten,” tegas Budi.