Ratusan Honorer Non Database Diusulkan P3K

Kamis 25-09-2025,21:52 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Soal penggajian, Hafiz menyebutkan anggaran masih sama seperti yang diterima saat ini. Namun, jika status mereka berubah menjadi PPPK paruh waktu, nominal gajinya bisa menyesuaikan. Saat ini besaran gaji tenaga honorer bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. Pemkot berencana mengu­sulkan agar minimal Rp1 juta sesuai arahan tim manajemen.

“Dengan status PPPK paruh waktu, mereka juga akan mendapatkan SK resmi. Itu sudah sah secara hukum dan bahkan bisa digunakan seba­gai agunan jika diperlukan,” tambah Hafiz.

Menurutnya, tenaga honorer non-R paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan, ter­utama guru, disusul Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pa­ngan, dan sejumlah OPD lain. Pemkot Serang berharap se­mua usulan ini bisa diako­modasi agar tenaga honorer tetap memiliki kepastian kerja. (ald)

Kategori :