Beny mengaku, pihaknya tahun ini mendapat target PKB dan BBNKB dari Bapenda Provinsi Banten. Target PKB tahun ini sebesar Rp338,2 miliar, sedangkan target BBNKB sebesar Rp233,3 miliar. Target pajak alat berat Rp5,4 juta dan pajak air permukaan Rp126 juta. “Total target tahun ini Rp571,6 miliar. Realisasi sudah mencapai Rp370,9 miliar atau 64,9 persen,” terangnya.
Beny menjelaskan, dengan adanya opsen PKB targetnya hanya khusus di Provinsi Banten saja. Sedangkan untuk Kabupaten Kota targetnya dipisahkan.
“Kita sudah transfer sebesar Rp242,5 miliar opsen PKB ke Pemkot Tangsel, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang. Terbesar opsennya adalah Tangsel,” tuturnya.
Menurutnya, sejak 10 April Hingga 31 Oktober 2025 mendatang Pemprov Banten memiliki program pemutihan PKB. Program tersebut bertujuan untuk menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban pajak tertunggak dapat merasa lebih terbantu karena hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan. “Dengan program ini kita yakin target PKB dan BBNKB tahun ini bisa tercapai,” tutupnya. (bud)