TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Mengingat batas akhir jatuh tempo pada 30 September 2025.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, guna mendongkrak sumber pendapatan daerah, pihaknya mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum berakhirnya jatu tempo pembayaran pada 30 September 2025. Sebab, keterlambatan pembayaran, Pemkot Tangerang akan mengenakan sanksi administrasi berupa denda.
”Pendapatan daerah Kota Tangerang utamanya masih mengandalkan dari partisipasi masyarakat membayar PBB-P2 dan BPHTB,” ungkap Rusdi saat dihubungi, Minggu, 21 September 2025.
Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, kontribusi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang saat ini masih berasal dari dua sektor yaitu, PBB-P2 dan BPHTB. Namun, pemasukan dari BPHTB lebih banyak ditopang oleh transaksi peralihan hak tanah dan bangunan yang sudah ada, bukan dari pengembangan wilayah baru. Kondisi ini tak lepas dari keterbatasan lahan di Kota Tangerang.
Namun demikian, Rusdi juga mendorong Pemkot Tangerang melakukan terobosan-terobosan baru dalam upaya mendongkrak pendapatan daerah dari sektor lainnya.
“Kalau PAD hanya mengandalkan PBB dan BPHTB, apalagi mayoritasnya dari peralihan hak bangunan eksisting, jelas akan menemui jalan buntu. Perlu terobosan baru agar penerimaan daerah tidak stagnan,” ujarnya.
Menurut dia, tanpa strategi kreatif, laju APBD Kota Tangerang berpotensi stagnan dan sulit bersaing dengan daerah sekitar. Sementara, kebutuhan pembangunan semakin meningkat.
“Karena itu Pemkot harus berani mengambil langkah inovatif, karena kebutuhan pembangunan terus mengalami peningkatan,” tegasnya.
Rusdi menambahkan, pihaknya akan memberikan dukungan upaya Pemkot Tangerang dalam upaya menggali sumber PAD alternatif, mulai dari optimalisasi sektor jasa, perdagangan, pariwisata, hingga digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi.
”Kita siap mendukung itu, agar PAD kita tidak stagnan, jangan sampai lambatnya penerimaan PAD berdampak pada pembangunan,” pungkasnya. (ziz)