TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Minggu lalu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklajuti kerjasama penanganan sampah dari Tangsel yang akan dibuang ke tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah, mengatakan, setelah mengadakan pertemuan dengan pihak TPPAS Lulut Nambo pihaknya belum mendapat hasil yang baik terkait kerjasama yang telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Hasil pertemuan dengan Lulut Nambo, kita masih menunggu karena, sarana prasaranya belum memenuhi syarat untuk lebih dari 50 ton sampah tiap hari. 50 ton ini untuk 4 kabupaten kota,” ujarnya, Senin, 8 September 2025.
Bani menambahkan, TPPAS Lulut Nambo sarana prasarana belum tersedia karena pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemprov Jawa Barat tidak mampu memenuhi kebutuhan sampah yang dibuang tiap hari yang nantinya mencapai 2.300 ton perhari.
”Karena pihak ketiga belum memiliki financial clouse (tidak punya modal untuk memenuhi itu) sehingga dampaknya kekita,” tambahnya.
Menurutnya, sebenarnya TPPAS Lulut Nambo sudah lama menerima 50 ton sampah tiap hari dari 4 wilayah. Namun, lantaran Kota Tangsel hanya mendapat kuota 10 ton sampah tiap hari sehingga sampai sekarang sampah dari Tangsel tidak dibuang kesana.
”Kalau cuma 10 ton sampah itu artinya cuma 2 truk sampah tiap harinya. Jumlahnya sangat kecil sehingga, kita belum pernah buang sampah kesana,” jelasnya.
”Kuota 2.300 ton sampah tiap hari bisa dibuang ke TPPAS Lulu Nanbo dari 4 wilayah bisa dibuang kesana kalau pihak ketiga siap untuk memenuhi sesuai perjanjian,” tuturnya.
Bila nantinya kerjasama tersebut sudah berjalan, maka ditarget nantinya tiap hari sekitar 300 sampai 500 ton dari Tangsel dibuang ke TPPAS Lulut Nambo.
”Dari kita nantinya hanya ada tipping fee saja, besarannya Rp125 ribu per ton dan ini sesuai perjanjian tahun lalu,” ungkapnya.
Bani mengungkapkan kerjasama dengan Pemrpov Jawa Barat semakin digencarkan lantaran kemungkinan besar kerjasama dengan Pemkab Padeglang gagal. Pasalnya, masyarakat, tokoh agama dan masyarakat menolak rencana pembungan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol.
Meskipun Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang telah melakukan perjanjian kerjasama (MoU) namun, kerjasama tersebut dipastikan batal. ”Dari Padeglang kita belu. terima surat resmi pembatalan. Saya tidak tahu kalau ke wali kota bagaimana,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, selain ke Lulut Nambo, pihaknya juga sudah berbicara dengan Wali Kota Bogor dan merea kerjasama dengan Pemkab Bogor. Keduanya kemudian menetapkan ada satu lokasi untuk dijadikan TPA dan Kota bogor punya sekian hektar.
”Tidak mustahil Tangsel nanti ikutan karena jarak tempuhnya tidak jauh dan hanya 1 hingga 1-1,5 jam dari Tangsel,” ungkapnya.