Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Maksum mengatakan, RPJMD yang telah disampaikan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti, dalam pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang.
Sehingga, hasilnya akan dibacakan kembali dalam rapat paripurna berikutnya yang akan dilaksanakan pada Kamis 11 September 2025.
"Hasil RPJMD ini, akan ditindaklanjuti dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang. Sehingga, selanjutnya akan sampaikan kembali pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan," katanya. (agm)