”Jadi, bukan pengalihan masalah sampah dari kabupaten ke desa, namun membagi kewenangan supaya sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah bisa terlokalisir. Sehingga, permasalahan persampahan ini bisa tertangani secara efektif dan cepat, serta ada juga namanya program grebek sampah sudah berjalan,” ujarnya.
Dikatakan Agus, meski program 100 hari kerja ini sudah mencapai 100 persen, namun sifatnya berkelanjutan dan akan tetap dilanjutkan sampai lima tahun kedepannya atau satu periode.
”Jadi, ini sifatnya hanya sementara namun tetap akan dilanjutkan bukan berarti selesai ya, akan terus dilanjutkan selama lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang,” ucapnya. (agm)