“Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dia menambahkan, perubahan APBD 2025 juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, hingga mitigasi perubahan iklim.
"Dengan telah disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemprov Banten sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya. (ziz)