BJB NOVEMBER 2025

Kota Serang Berpotensi Unggul Lokus PSEL

Kota Serang Berpotensi Unggul Lokus PSEL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi (kanan), saat mendampingi tim lintas kementerian melakukan survei calon lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cilowong, beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN IN--

SERANG — Kota Serang kini berpotensi menjadi lokasi khusus (lokus) pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Lingku­ngan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengirimkan surat resmi yang meminta Pemkot menyiapkan seluruh dokumen pendukung sebagai syarat awal penetapan. 

Permintaan tersebut menan­dai bahwa Kota Serang berada dalam posisi yang lebih maju dibanding daerah lain, ter­masuk Kabupaten Serang, yang sebelumnya juga menga­jukan diri sebagai lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, membenarkan bahwa Kota Serang masuk dalam tahapan krusial penen­tuan lokus. Meskipun belum ada keputusan menteri yang menetapkan secara final, na­mun proses administrasi yang sedang dijalankan menun­jukkan bahwa Kota Serang semakin diperhitungkan.

“Untuk penetapan secara keputusan menterinya me­mang belum, cuma baru surat untuk penyiapan seluruh ber­kasnya. Jadi kalau untuk kita penuhi ya bisa,” ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (16/11).

Farach menjelaskan, doku­men yang diminta pemerintah pusat tidak sekadar berkas administratif, tetapi meliputi beberapa poin penting. Seperti, pernyataan resmi kepala dae­rah mengenai kesediaan men­jadi lokus, data infra­struktur pendukung, data teknis ke­siapan lahan, dan dukungan anggaran. Untuk menyusun dokumen tersebut, Pemkot Serang membutuhkan koor­dinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dokumennya berisi pernya­taan-pernyataan, data-data seluruh infrastruktur, terus data-data lahan. Kesiapan dari penyiapan anggaran juga. Kita butuh koordinasi TAPD supaya menyampaikan pernyataan dari kepala daerah terkait ke­siapan pemenuhan,” katanya.

Selain itu, pemerintah pusat menetapkan standar teknis yang harus dipenuhi, salah satunya kemampuan memasti­kan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Persyaratan ini dinilai cukup berat, se­hingga perlu dukungan lintas daerah. Nantinya, Pemerintah Provinsi Banten akan menjadi koordinator dalam memastikan pemenuhan pasokan sampah tersebut.

Keunggulan Kota Serang terletak pada kesiapan lahan. Lokasi yang diusulkan berada di TPSA Cilowong dengan luas lebih dari 17 hektare, melebihi batas minimal yang diperlukan untuk pembangunan fasilitas PSEL. Kondisi ini menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki semua daerah.

“Selain itu ada minimum hektare, di TPSA Cilowong kan 17 hektar lebih,” kata Farach.

Saat ini, Pemkot Serang terus mempercepat penyusunan seluruh dokumen yang di­minta. Farach berharap seluruh kelengkapan itu dapat segera dipenuhi agar proses pene­tapan lokus berlanjut ke tahap berikutnya.

“Sekarang sudah tahap pe­nyiap­an dokumen. Mudah-mudahan kalau dokumennya lengkap langsung keluar SK-nya,” ujarnya optimistis.

Jika Surat Keputusan (SK) penetapan telah diterbitkan, koordinasi selanjutnya akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk me­matangkan teknis pemba­ngunan serta skema pengelola­an sampah regional.

Dengan kesiapan lahan, do­kumen yang sedang di­penuhi, serta dukungan koordinasi provinsi, Kota Serang kini menjadi kandidat paling kuat sebagai lokus PSEL di Banten, sekaligus menegaskan posisinya yang lebih unggul dibanding beberapa daerah lain yang sebelumnya juga mengincar proyek strategis ini. (ald)

Sumber: