Kota Serang Berpotensi Unggul Lokus PSEL
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi (kanan), saat mendampingi tim lintas kementerian melakukan survei calon lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cilowong, beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN IN--
SERANG — Kota Serang kini berpotensi menjadi lokasi khusus (lokus) pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengirimkan surat resmi yang meminta Pemkot menyiapkan seluruh dokumen pendukung sebagai syarat awal penetapan.
Permintaan tersebut menandai bahwa Kota Serang berada dalam posisi yang lebih maju dibanding daerah lain, termasuk Kabupaten Serang, yang sebelumnya juga mengajukan diri sebagai lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, membenarkan bahwa Kota Serang masuk dalam tahapan krusial penentuan lokus. Meskipun belum ada keputusan menteri yang menetapkan secara final, namun proses administrasi yang sedang dijalankan menunjukkan bahwa Kota Serang semakin diperhitungkan.
“Untuk penetapan secara keputusan menterinya memang belum, cuma baru surat untuk penyiapan seluruh berkasnya. Jadi kalau untuk kita penuhi ya bisa,” ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (16/11).
Farach menjelaskan, dokumen yang diminta pemerintah pusat tidak sekadar berkas administratif, tetapi meliputi beberapa poin penting. Seperti, pernyataan resmi kepala daerah mengenai kesediaan menjadi lokus, data infrastruktur pendukung, data teknis kesiapan lahan, dan dukungan anggaran. Untuk menyusun dokumen tersebut, Pemkot Serang membutuhkan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dokumennya berisi pernyataan-pernyataan, data-data seluruh infrastruktur, terus data-data lahan. Kesiapan dari penyiapan anggaran juga. Kita butuh koordinasi TAPD supaya menyampaikan pernyataan dari kepala daerah terkait kesiapan pemenuhan,” katanya.
Selain itu, pemerintah pusat menetapkan standar teknis yang harus dipenuhi, salah satunya kemampuan memastikan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Persyaratan ini dinilai cukup berat, sehingga perlu dukungan lintas daerah. Nantinya, Pemerintah Provinsi Banten akan menjadi koordinator dalam memastikan pemenuhan pasokan sampah tersebut.
Keunggulan Kota Serang terletak pada kesiapan lahan. Lokasi yang diusulkan berada di TPSA Cilowong dengan luas lebih dari 17 hektare, melebihi batas minimal yang diperlukan untuk pembangunan fasilitas PSEL. Kondisi ini menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki semua daerah.
“Selain itu ada minimum hektare, di TPSA Cilowong kan 17 hektar lebih,” kata Farach.
Saat ini, Pemkot Serang terus mempercepat penyusunan seluruh dokumen yang diminta. Farach berharap seluruh kelengkapan itu dapat segera dipenuhi agar proses penetapan lokus berlanjut ke tahap berikutnya.
“Sekarang sudah tahap penyiapan dokumen. Mudah-mudahan kalau dokumennya lengkap langsung keluar SK-nya,” ujarnya optimistis.
Jika Surat Keputusan (SK) penetapan telah diterbitkan, koordinasi selanjutnya akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk mematangkan teknis pembangunan serta skema pengelolaan sampah regional.
Dengan kesiapan lahan, dokumen yang sedang dipenuhi, serta dukungan koordinasi provinsi, Kota Serang kini menjadi kandidat paling kuat sebagai lokus PSEL di Banten, sekaligus menegaskan posisinya yang lebih unggul dibanding beberapa daerah lain yang sebelumnya juga mengincar proyek strategis ini. (ald)
Sumber:


