Polisi Ringkus Pencuri Sepatu Kos-Kosan

Senin 25-08-2025,21:59 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Aksi pencurian sepatu diteras kos-kosan terjadi di daerah Kampung Rawa Lele, Ciputat, Kota Tangsel pada Kamis, 22 Agustus 2025 lalu.

Video pencurian tersebut sempat viral dime­dia sosial (medsos) dan memperlihatkan seorang pemuda mencuri sepatu. Dalam video terlihat pelaku dengan tenang mengambil beberapa pasang sepatu bermerek saat suasana sepi.

Kemudian pelaku memasukkan sepatu hasil curiannya kedala tas yang dibawanya. Tak lama, pelaku kemudian menuju sepeda mo­tornya dan langsung pergi.

Bedasarkan rekaman video tersebut, pelaku menggunakan pakaian serba hitam, yakni celana hitam, kaus hitan, topi dan sepatu hitam. Untuk mo­tor yang dikendarai pelaku adalah Yamah Mio warna hitam. Dalam rekaman terse­but juga memperlihatkan wa­jah pelaku dengan jelas.

Terkait video yang viral terse­but, Kapolsek Ciputat Timur Bambang Askar Sodiq menga­takan, begitu mendapat lapo­ran adanya kasus pencurian tersebut anggotanya langsung diperin­tahkan untuk menye­lidikinya.

”Tak lama, anggota saya ber­hasil mengamankan pemu­da bernama Ramdani (30) dari tempat persembunyian­nya,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin, 25 Agustus 2025.

Bambang menambahkan, pelaku yang berhasil diaman­kan lalu dibawa ke Pos RW setempat untuk diinterogasi. Dalam tas milik pelaku dite­mukan 6 pasang sepatu hasil curian. ”Pelaku mengakui telah me­lakukan pencurian serupa se­banyak 5 kali di wilayah Tangsel,” tambahnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk lebih was­pada dan segera melapor ke­pada pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencuriga­kan di ling­kungan sekitarnya. ”Jangan sam­pai wilayah kita menjadi korban pencurian,” tuturnya.

”Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dan dian­cam maksimal 5 tahun pen­jara,” tutupnya. (bud)

Kategori :