Untuk mendapat bantuan rehab rumah layak huni caranya dengan mengajukan ke baznas dengan melampirkan data-data seperti KTP, SKTM, foto rumah yang akan diperbaiki dan nanti ada tim baznas yang melakuka asesmen.
”Tahun lalu ada 54 rumah yang kita rehab dan datanya berasal dari kelurahan.Tahun laku anggaran rehab maksimal Rp20 juta per rumah dan tanun ini menjadi Rp25 juta per rumah,” tutupnya. (bud)