Memutilasi Pacar, Mulyana Dihukum Mati

Kamis 14-08-2025,23:23 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Rudi Susanto

Dengan putusan ini, proses hukum terhadap Mulyana dinyatakan tuntas di tingkat pengadilan negeri, meskipun masih terbuka kemungkinan upaya hukum lain dari pihak terdakwa. Namun bagi keluarga korban, vonis ini sudah menjadi penutup dari perjuangan panjang mencari keadilan. 

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu, 13 April 2025. Melalui percakapan WhatsApp, Siti memberitahu Mulyana bahwa ia sedang hamil. Mendengar kabar itu, muncul niat jahat Mulyana.

JPU Kejari Serang Fitriah dan dakwaannya mengungakapkan, pembunuhan yang dilakukan terdakwa Mulyana terhadap Siti Amelia, yang saat itu sedang hamil akibat hubungan dengan terdakwa, dilakukan secara sadis dan terencana. 

“Terdakwa berniat dan berencana untuk membunuh korban Siti Amelia,” ujar Fitriah.

Fitriah melanjutkan, Mulyana yang tidak terima dengan kabar kehamilan tersebut, kemudian merencanakan pertemuan dengan korban. Mulyana berhasil meyakinkan korban untuk ikut dengannya dengan dalih akan membeli obat penggugur kandungan.

“Mulyana membawa korban Siti Amelia ke sebuah kebun di Kampung Baru Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Tempat tersebut merupakan lokasi yang telah direncanakan untuk melakukan pembunuhan,” ungkap Fitriah.

Di lokasi tersebut, Mulyana melakukan tindakan kekerasan fatal terhadap korban. Ia mencekik korban menggunakan kerudung dan menenggelamkannya di kubangan air. Setelah memastikan korban belum sepenuhnya tewas, Mulyana kembali melilit leher Siti Amelia korban tak bernyawa.

“Terdakwa Mulyana kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis golok,” kata Fitriah.

Setelah itu, Mulyana memotong jenazah korban sebelum memasukkannya ke dalam karung dan mengikatnya dengan tanaman rambat serta tali bra. 

Fitriah menegaskan bahwa perbuatan terdakwa terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan Siti Amelia kepada pihak kepolisian. Tim penyidik kemudian menemukan jasad korban dalam kondisi yang mengenaskan.

Tak lama setelah tubuh korban ditemukan Polres Serang berhasil menangkap Mulyana. (ald)

Kategori :