Pemkot dan Pemkab Serang Berebut Pulau

Senin 11-08-2025,23:10 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Rudi Susanto

Menurut Budi, dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. 

Pemkot berharap pengembalian wilayah ini dapat memberi manfaat besar bagi pembangunan dan perekonomian daerah. Pulau-pulau tersebut dinilai memiliki nilai strategis untuk pengembangan sektor maritim, pariwisata, hingga potensi ekonomi lainnya. 

“Kalau ini terwujud, PAD Kota Serang akan meningkat dan lapangan pekerjaan baru bisa terbuka untuk masyarakat,” kata Budi.

Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwiaata (Disporapar) Kabupaten Serang menyebut delapan pulau yang ingin diambil alih oleh Pemkot Serang memiliki potensi wisata yang luar biasa. Bahkan, ada sebanyak dua pulau yang saat ini sudah terkelola dengan baik dan sering menjadi tujuan wisata baik masyarakat dari Kabupaten Banten maupun luar Banten.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Pasadya mengatakan saat ini baru ada dua pulau yang sudah dilakukan pengelolaan dengan baik dan menjadi tujuan wisata bagi wisatawan lokal.

“Kalau pulau potensial untuk wisata, yang sudah berkembang Pulau Tunda dan pulau Panjang karena memang ada penduduk yang membentuk kelompok untuk mengelola wisata. Kalau pulau lain belum ada,” katanya.

Ia mengatakan, secara kepemilikan, pulau-pulau tersebut merupakan milik Kabupaten Serang. Ia mengatakan, sudah ada program-program yang dilaiukan untuk pengeloaan wisata di pulau tersebut.

Namun untuk meningkatkan pariwisata, perlu keterlibat dari masyarakat agar pengelolaan wisata dapat dialiukan dengan maksimal dan ada keberlanjutan.

“Ini kan kalau pariwisata tidak bisa bicara pariwisata sendiri ada berbagai sub-sektor dalamnya ada kelautan, ada juga macam-macam pengembangan dan keterlibatan masyarakat,” ujarnya. 

Anas berencana, akan menyiapkan program untuk penataan pulau-pulau di Kabupaten Serang sehingga nantinya infrastruktur penunjang wisata dapat terbentuk.

“Karena kita mungkin lebih fokus nanti ke depan untuk penataan pulau. Kerja sama dengan kelautan tentunya. Kalau wisata kan sebetulnya tumbuh dari masyarakat, baru kalau sudah tumbuh biasanya intervensi pemerintah bisa dilakukan, karena wisata kan kalau terbentuk dari masyarakat atau dari pihak swasta ini akan tumbuh baik,” ujarnya.

Ia mengaku, selain keaktifan masyarakat, salah satu kendala untuk pengembangan wisata di pulau ialah akses yang cukup jauh. (agm)

Kategori :