18 Tahun Pemkot Serang Belum Bisa Selesaikan Aset

Minggu 10-08-2025,22:15 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Serang diwarnai aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang.

Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Serang, Minggu (10/8), sambil membawa sederet tuntutan yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Diantara tuntutannya yakni, para mahasiswa menilai selama 18 Tahun Kota Serang berdiri, akan tetapi Pemkot Serang  belum bisa menyelesaikan permasalahan aset yang sampai saat ini masih dikuasai Pemkab Serang. 

Ketua HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, mengatakan, momentum HUT Kota Serang menjadi waktu tepat untuk menyuarakan isu yang selama ini terabaikan.

“Sudah 18 tahun Kota Serang berdiri, tapi carut-marut aset belum juga terselesaikan. Wali kota belum berani mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Selain itu, para mahasiswa juga menuntut Pemkot Serang segera merevisi Perda No. 11 Tahun 2019 tentang PUK.

Melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Sekretaris Dewan serta oknum anggota DPRD yang diduga melakukan kunjungan kerja dan perjalanan dinas fiktif.

Selanjutnya melaksanakan reformasi pendidikan, meningkatkan mutu dan pemerataan sarana pendidikan. Menyediakan pelayanan kesehatan yang layak dan ramah bagi penderita HIV/AIDS, termasuk fasilitas dan tenaga medis profesional. 

Merevitalisasi infrastruktur ramah difabel. Mewujudkan tata kelola sampah berkelanjutan, dan mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja tepat sasaran.

Eman juga menyoroti Perda PUK yang mengatur larangan hiburan malam. Meski perda berlaku, kata dia, aktivitas hiburan malam di Kota Serang tetap berlangsung.

“Perda itu harus direvisi. Kalau sekarang dilarang tapi masih ada, berarti perlu dibatasi dan diperjelas agar efektif,” katanya.

Selain itu, HMI mengungkap dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Serang. Berdasarkan hasil kajian dari laporan Inspektorat, ada indikasi pungutan fiktif di kalangan dewan.

“Kami memang belum mengkaji secara detail, tapi dari draf temuan Inspektorat terlihat beberapa dewan terindikasi melakukan perjalanan dinas fiktif,” tegas Eman.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti masalah pendidikan dan kemiskinan. Menurut Eman, angka putus sekolah di Kota Serang masih tinggi dan infrastruktur pendidikan belum memadai. Sementara itu, tingkat kemiskinan justru meningkat.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan revisi Perda PUK sedang dalam tahap pembahasan.

Kategori :