’Suami Saya Korban Fitnah Politik’

Rabu 27-09-2017,08:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CILEGON-Walikota Cilegon Iman Ariyadi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima uang suap Rp 1,5 miliar untuk memuluskan izin pembangunan Transmart di Cilegon. Namun, Ida Farida, istri Iman, yakin suaminya tak menerima uang sepeserpun. Ida melalui pesan whatsapp memberikan klarifikasi terkait informasi yang bererdar jika Iman ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (23/9). Dia menerangkan Iman datang sendiri ke KPK untuk memberikan penjelasan begitu KPK menangkap sejumlah pejabat di Cilegon. "Sepeserpun Pak Wali tidak menerima uang. Itu murni sponsorship untuk pembinaan tim sepakbola Cilegon United (CU), transfer uang pun langsung ke rekening manajemen CU, bukan ke rekening pribadi,” kata Ida. Ida mengaku, tahu betul jika suaminya adalah orang baik. Ia menilai suaminya itu merupakan korban fitnah politik. "Saya percaya suami saya korban fitnah politik. Beliau orang baik dan taat beribadah. Semoga adik-adik dan ibu-ibu beserta bapak-bapak dan rakyat Cilegon semua masih menaruh simpati dengan senantiasa memanjatkan doa untuk suami saya,” ujarnya. Iman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK dalam perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon, Sabtu (23/9). Iman diduga menerima uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditransfer ke rekening klub sepakbola Kota Cilegon, Cilegon United Football Club (CUFC). Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengaku ingin bertemu dengan Walikota Cilegon nonaktif Iman Ariyadi, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon. Ia ingin berdiskusi dari hati ke hati dengan Iman sebagai sesama keluarga Golkar dan memberikan dukungan. “Karena bagaimana pun beliau ini lagi butuh support (dukungan). Pak Iman ini keluarga besar kami, keluarga besar Partai Golkar. Saya sudah minta jadwal supaya bisa menjenguk beliau,” kata Tatu saat ditemui wartawan usai penandatanganan berita acara serah terima Akper Pemkab Serang dari Pemkab Serang ke Kemenristekdikti di Lapangan Akper Pemkab Serang, Jalan Letnan Jidun Nomor 2, Kota Serang, Selasa (26/9). Tatu belum menggelar rapat pleno untuk memutuskan siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon. “Yang penting Partai Golkar di Cilegon tidak terganggu kegiatannya, karena sekarang ini sedang menyiapkan untuk verifikasi Pileg 2019. Kita lebih fokus untuk mendampingi Pak Iman dulu. Soal penggantian itu ada mekanismenya dan untuk sekarang ini bukan itu yang lebih dibicarakan, sekarang ini support dari kita keluarga besar Golkar untuk Pak Iman,” ujar Bupati Serang ini. Ia mengatakan, mekanisme di Partai Golkar sudah baku tentang penggantian ketua di daerah. DPP Partai Golkar sudah memberikan arahan untuk mengangkat Plt demi menjaga keberlangsungan Partai Golkar di Kota Cilegon. “Biasanya Plt itu satu jenjang di atasnya. Kalau untuk kabupaten dari provinsi, kalau untuk provinsi dari pusat. Kalau Plt itu tidak masalah siapapun, itu hanya untuk mengomunikasikan saja yang tadinya ketua bisa komunikasi dan setiap saat ini harus disampaikan ke DPP,” paparnya. Bila Iman akhirnya ditetapkan bersalah dengan keputusan pengadilan yang tetap, kata Tatu, akan dilakukan musyawaran daerah luar biasa (musdalub) Partai Golkar Kota Cilegon. Ditanya soal bantuan hukum bagi Iman, Tatu mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dan menawarkan bantuan hukum dengan keluarga Iman. Pihak keluarga Iman pun sudah menentukan pengacara untuk mendampingi Iman. Sementara, Pemkot Cilegon belum menentukan sikap soal bantuan hukum untuk Iman Ariyadi. Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, bantuan hukum dari Pemkot Cilegon akan dipertimbangkan bila ada permintaan dari keluarga. “Permintaan bantuan hukum tergantung permintaan keluarga. Karena pastinya Pak Iman kan keluarganya juga punya pengacara, ditambah kemarin kan DPD Golkar Banten sudah mau kasih bantuan hukum,” kata Edi, Selasa (26/9). Edi mengaku akan terus berkomunikasi dengan Iman yang saat ini masih ditahan oleh KPK. Komunikasi yang akan dilakukan berurusan dengan pembangunan dan kebijakan pemerintah yang telah berjalan. “Tetap saya juga konsultasi ke Pak Iman. Tapi kalau saat ini belum bisa, kan masih beberapa hari (ditahan KPK, red),” ujarnya. Selain komunikasi dengan Walikota Cilegon nonaktif itu, Edi juga mengaku akan terus konsultasi dengan Kemendagri dan Pemprov Banten. “Saya ada wewenang penuh, tapi untuk investasi atau pun rotasi pejabat harus dikonsultasikan ke Kemendagri dan Gubernur Banten. Tapi kalau untuk beberapa proyek yang sudah jalan dan menggunakan APBD Cilegon itu nggak harus konsultasi lagi. (tb/tnt/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait