”Revisi Perpres 35 Tahun 2018 tentang PSEL operasionalnya disederhanakan oleh pak Presiden, salah satu poin tidak ada lagi tipping fee. Jadi semuanya dari subsidi pembelian listrik,” ungkap Hanif.
Dia menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menunggu klarifikasi akhir terkait biaya subsidi untuk pemerintah daerah yang menjalankan program PSEL tersebut salah satunya Kota Tangerang. Namun demikian, Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan anggarannya dengan cermat.
”Dalam revisi Perpres itu ada namanya subsidi pembelian langsung listriknya angkanya sekitar 20 sen dolar per KWH. Nah ini sedang didalami menyangkut aspek hukum dan penganggarannya,” kata Hanif.
”Kesiapan anggaran pemerintah pusat juga tentu perlu dilihat dan dicermati dari mata anggarannya. Karena ini penting, kalau tidak hati-hati khawatir akan jadi problem di kemudian hari. Ini sedang saya susun Insya Allah segera, karena sudah final, sudah harmonisasi,” sambungnya.
Dia menyebut, pihaknya saat ini tengah menyusun persiapan percepatan perizinan untuk program PSEL. Seluruh kepala daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah diinstruksikan dalam rapat terbatas terkait percepatan pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Terlebih, pemerintah daerah juga untuk menyiapkan desain lokasi pengoperasian Program PSEL tersebut.
”Bapak Presiden mengingatkan kepada kami, bahwa semua perizinan ditargetkan harus selesai di Desember ini. Sehingga Januari 2026 bisa ground breaking pembangunan di semua unit. Mungkin perlu waktu dua tahun untuk operasionalnya,” pungkasnya. (ziz)