TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pasca pembongkaran dan dilakukannya revitalisasi kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, sejumlah pedagang mengaku dirugikan. Mereka kehilangan tempat berdagang tanpa mendapatkan kompensasi ataupun kejelasan relokasi dari pemerintah. Akibatnya, banyak dari mereka kini terpaksa menghentikan aktivitas usahanya, menunggu kepastian yang tak kunjung datang.
Pembongkaran yang dilakukan pada Kamis (17/7) lalu, sebagai bagian dari rencana Pemkot Serang untuk menata kembali kawasan stadion. Namun, bagi para pedagang, pembongkaran ini menyisakan kekecewaan mendalam. Tak hanya kehilangan tempat usaha, sebagian dari mereka mengaku telah membayar sewa hingga belasan juta rupiah untuk menempati lahan tersebut.
Salah seorang pedagang, Riri menuturkan bahwa dirinya merasa bingung dan kecewa karena tidak ada kompensasi ataupun kepastian relokasi. Padahal, ia dan pedagang lain sudah mengeluarkan dana cukup besar untuk menyewa lahan yang dibangun oleh pihak swasta.
"Saya bayar Rp12 juta cash untuk 5 tahun, tapi baru jalan dua tahun sudah dibongkar. Sekarang saya mau jualan di mana? Modal belum balik, buat bongkar lapak aja sudah habis hampir Rp5 juta," keluh Riri, Minggu (20/7).
Menurut informasi bahwa lahan yang digunakan para pedagang, sebelumnya ternyata termasuk dalam kasus korupsi penyewaan aset daerah. Lahan itu dibangun oleh pihak swasta dan disewakan ke pedagang dengan tarif Rp12 juta untuk kontrak lima tahun. Namun sebelum masa kontrak habis, lahan sudah dibongkar karena dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Kondisi ini membuat para pedagang semakin frustrasi. Mereka merasa tidak tahu harus mengadu ke siapa, karena pihak swasta yang menyewakan lahan kini sudah diproses hukum.
"Kita mau nuntut ke siapa, Pak? Pemiliknya saja sudah dipenjara. Kita cuma minta kebijakan dari dinas," keluh Riri.
Meski kontrak belum berakhir, mereka tetap dipaksa angkat kaki. Bahkan, ia menyebut bahwa para pedagang sebelumnya dikenalkan langsung oleh oknum dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Makanya kami kecewa, dibongkar lagi, padahal sudah dijanjikan tidak akan ada penggusuran lagi. Kami minta surat resmi dan jaminan, tapi nyatanya tetap dibongkar," ujarnya.
Selain itu, Riri mengaku pernah mengikuti rapat sosialisasi yang dilakukan hanya sekali, itu pun bersamaan dengan surat pemberitahuan pembongkaran. Tak ada kesepakatan ataupun solusi konkret yang ditawarkan. Menurutnya, kondisi ini bukan pertama kali mereka alami. Bahkan, penggusuran kali ini merupakan yang keempat kalinya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari dan memberikan beberapa alternatif tempat berdagang kepada para pedagang yang terdampak.
"Kita sudah sosialisasi jauh-jauh hari. Kita juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Koperasi (Indakop). Silakan bagi pedagang yang mau pindah ke Pasar Pandean atau Pasar Lama, itu difasilitasi oleh Indakop," kata Zeka.
Namun, menurutnya, sebagian besar pedagang memilih untuk tidak melanjutkan usaha dan memilih "istirahat" sementara waktu.
"Kebanyakan dari mereka menyatakan ‘ya sudahlah, kita istirahat dulu’. Padahal pemerintah sudah memberikan solusi," ucapnya.
Zeka menambahkan bahwa pedagang yang tidak ingin pindah ke tempat yang disiapkan pemerintah, bisa tetap berdagang di sisi GOR Maulana Yusuf dengan catatan menggunakan gerobak, bukan tenda seperti sebelumnya, karena keterbatasan lahan. (ald)