Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak­­­

Senin 14-07-2025,22:52 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah

BALARAJA—Hari pertama pe­lak­sanaan Operasi Patuh Maung 2025, Senin (14/7/2025) Satlantas Polresta Tangerang menjaring puluhan pelanggar. Petugas mem­berikan tindakan dan teguran kepada para pelanggar itu. 

Operasi Patuh Maung salah sa­tunya dilaksanakan di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia me­nyam­paikan, hari pertama pelaksanaan, petugas melakukan tindakan pe­langgaran lalu lintas untuk ETLE Statis sebanyak 10 pelanggar.

”Kami juga melakukan tindakan tilang manual sebanyak 29 tin­dakan dan teguran lisan sebanyak 15 teguran,” kata Riska.

Riska juga merinci jenis pelang­garan lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Maung 2025 di hari pertama yaitu untuk kenda­raan sepeda motor terjaring 34 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.

”Serta pengendara roda empat atau mobil yang tidak meng­guna­kan safety belt sebanyak 5 pelang­garan,” papar Riska.

Sementara itu, Kapolresta Tange­rang Kombes Pol Andi Muham­mad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan me­naati aturan. Dia melanjutkan, ketertiban saat berkendara harus dijadikan budaya agar arus lalu lintas lancar dan juga memi­ni­malisir potensi kecelakaan.

Oleh karenanya, dalam pelak­sanaan Operasi Patuh Maung 2025, selain memberikan tin­dakan, petugas juga memberikan edukasi, imbauan, dan juga te­guran. Tujuannya, agar masyara­kat pengendara dapat membu­daya­kan ketertiban dan kesela­matan berlalulintas.

”Petugas melaksanakan kegiatan dengan humanis, memberikan edukasi dan imbauan agar ma­syarakat menjadikan tertib dan keselamatan sebagai budaya,” tandas Indra Waspada.(sep)

Tags :
Kategori :

Terkait