Penertiban Jangan Tebang Pilih

Sabtu 23-09-2017,07:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Keberadaan panti pijat esek-esek di kawasan ruko Golden Boulevard mendapatkan sorotan wakil rakyat. Keberadaan tempat usaha prostitusi itu, mencoreng nama baik Tangsel. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triyadi menegaskan, sebagai petugas penegak perda, sejatinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas seluruh usaha panti pijat esek-esek di kawasan Golden Bulevard. “Kalau mau melakukan penertiban jangan tebang pilih, sekalinya ada penggerebekan malah bocor,” ujarnya, Jumat (22/9). Realitas di lapangan menjadi lebih miris karena, di lokasi yang berdekatan terdapat panti pijat esek-esek yang kerap disegel petugas namun masih kembali beroperasi. Anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini mengatakan, agar hasilnya maksimal penertiban yang dilakukan Satpol PP harus melibatkan banyak pihak antara lain dari Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Jangan tebang pilih, gerebek seluruhnya yang melanggar,” tegasnya. Selain itu, Bambang juga menyoal pelanggaran izin operasional. Salah satu syarat dalam izin operasional panti pijat adalah, tidak ada kamar mandi di dalam ruangan pijat. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata diminta lebih gencar melakukan sosialiasi dan pembinaan agar hal tesebut tidak kembali terulang. “Dinas terkait harus memeriksa lebih teliti lagi, jangan sampai izinnya baru sekadar rekomendasi sudah beropersi. Jangan sampai, usaha pijat refleksi yang sekarang menjadi kebutuhan juga kena dampaknya,” tambahnya, sembari meminta Satpol PP menutup usaha yang  tidak sesuai dengan moto Kota Tangsel. Sebelumnya, Petugas Gabungan dari Dinas Pariwisata, Dinkes dan Satpol PP pada Rabu kemarin, menyegel salah satu panti pijat di kawasan Golden Boulevard. Lantaran, menjajakan paket pijat yang mengarah pada praktik prostitusi. Selain itu, panti pijat tersebut diduga mempekerjakan terapis di bawah umur. Secara terpisah, Ketua DPRD Tangsel Muhamad Romli mengaku sejatinya, masalah tersebut menjadi ranah Satpol PP. Ditanya mengenai apakah pihaknya akan menyurati Satpol PP untuk menertibkan usaha pijat esek-esek di kawasan Golden Boulevard, kata dia, pihaknya akan meminta untuk segera ditertibkan. “Yang jelas kami akan sampaikan ke Satpol PP. Itu kan yang bermasalah karena tidak berizin, dan yang tidak diberikan izin dan tidak diberikan ruang oleh Pemkot segera ditertibkan,” pungkasnya. (mg-6/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler