Kejaksaan Kawal KPU

Sabtu 23-09-2017,07:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG– Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, KPU menggandeng  Kejaksaan Negeri Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Ketua KPU Kota Tangerang M Sanusi mengatakan, pihaknya sengaja mengajak lembaga-lembaga negara untuk bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2018 nanti. "Mudah-mudahan dengan kerjasama ini dapat membantu proses pilkada nanti, maka kita jalin kerjasama dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri dan Disdukcapil," tuturnya di Days Hotel and Suite, Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Neglasari, Jumat (22/9). Kepala Kejari Kota Tangerang, Edyward Kaban mengatakan, ikut sertanya Kejaksaan Negeri Tangerang untuk membantu KPU dan Disdukcapil jika terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dari salah satu pasangan calon. “Kami selaku penegak hukum hanya membantu jika terkena masalah pidana. Kami hanya mewakili pihak pemerintah dan bukan untuk swasta. Kita ada Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk membantu KPU dalam menangani sengketa Pilkada,”tegas Edyward. Rangkaian Pilkada nanti, lanjutnya, penuh dengan proses dan lika liku. Diakuinya, kejaksaan mendukung KPU dan Disdukcapil untuk dapat bekerjasama dan saling berkoordinasi. “Harapan kami, KPU dapat mempertanggungjawabkan anggaran dalam kegiatannya  nanti,”tukasnya. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, keikutsertaan pihaknya pada pilkada ini untuk mengefektifkan data-data pemilih yang ada di Kota Tangerang. Pasalnya, hingga Agustus 2017 jumlah penduduk di Kota Tangerang tercatat sebanyak 2.001.595 jiwa. Dengan jumlah wajib KTP El atau yang berumur 17 tahun sebanyak 1.489.308 jiwa. “Hingga saat ini, dari wajib KTP El yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.206.882 jiwa dan masih ada 282.426 jiwa yang belum melakukan perekaman. Akan kita sosialisasikan terus agar semua terakomodir dalam melakukan perekaman KTP,”ucapnya. Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten beberapa waktu lalu, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang sebanyak 1.127.941 pemilih. Angka tersebut pastinya akan bertambah pada Pilkada Kota Tangerang seiring pertambahan penduduk. “Kami siap mendukung KPU dan kami juga mengharapkan pada pelaksanaan pilkada dan penetapan DPT, KPU bisa melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,”tutupnya (mg-01)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler