"Kami percaya, pihak Kepolisian bisa memberantas peredaran bebas hexymer dan tramadol yang disalahgunakan di Kecamatan Rajeg," imbuhnya.
Terpisah, merespon informasi tersebut, Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya.
"Siap, jajaran Reskrim langsung ngecek," tutupnya. (*)