TANGERANGEKSPRES.ID - Seorang pengepul besi tua atau rongsokan di Kampung Pondok Sentul RT 7/10 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong tak sengaja membeli besi tua yang ternyata diduga mortir.
Pemilik atau pengepul besi tua tersebut bernama Halili (45). Ia tidak menyangka bila besi tua yang dibelinya dari dua orang yang datang kelapaknya adalah diduga mortir. Lantaran yang dibelinya adalah diduga mortir, Halili langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, pihaknya begitu mendapat informasi terkait adanya benda yang duduga mortir langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Waktu kejadian Rabu (2/7/2025) dan diketahui pemilik lapak sekitar jam 16.48 WIB," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Suhardono menambahkan, penemuan benda yang diduga mortir tersebut berawal ketika adanya dua orang laki-laki yang menjual besi dengan menggunakan karung. Kemudian pembeli langsung menimbangnya tanpa memeriksanya dengan berat 52 kilogram dengan harga Rp230 ribu.
"Lalu ketika pelapor membuka ternyata diduga mortir selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong. Tak lama anggota saya langsung meluncur ke TKP," tambahnya.
Kemudian pada pukul 21.10 WIB, pasukan dari Gegana Polda Metro Jaya tiba di TKP dengan 1 unit mobil Gegana yang dipimpin Wadan Subdengas 1 Gegana Polda Metro Jaya Ipda Yudha Pratama beserta 4 anggota lainnya.
"Begitu tiba di TKP tim gegana langsung melakukan pengamanan TKP dilanjut dengan pengamatan terhadap 2 barang bukti diduga mortir dengan ukuran panjang 30 cm dan lebar 10 cm, dan panjang 60 cm dan lebar 15 cm," terangnya.