JAKARTA-Polri menyelidiki informasi adanya suap dari perusahaan transportasi online internasional pada oknum kepolisian. Suap tersebut diduga terkait kantor perusahaan yang tidak sesuai peruntukkannya. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, awalnya terdapat berita dari media asing yang menyebut bahwa pemerintah Amerika sedang menyelidiki pembayaran tidak lazim dari perusahaan transportasi onlie pada petugas Polri. ”Mereka masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. Polri menilai semua itu berada di bawah yuridiksi Amerika. Namun, bila ditemukan fakta dan bukti, Polri akan berpegang teguh pada hukum positif di Indonesia. ”Polri tidak mentolelir pelanggaran hukum apapun yang dilakukan petugas Polri,” ungkapnya. Namun, tentu baik pula untuk menunggu penyelidikan yang dilakukan penegak hukum di Amerika Serikat. ”Kami juga akan melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut,” ujarnya. Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, dalam informasi itu disebutkan ada dua karyawan yang menyuap. Namun, keduanya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. ”Satu mengundurkan diri dan yang satu dipecat,” paparnya. Data yang dimiliki Polri masih minim. Belum diketahui bagaimana proses suap itu, siapa pelaku, dimana kejadiannya dan berapa besar suap tersebut. ”Kalau ada kejelasan, tentu kami akan telusuri,” ujarnya. Hingga saat ini belum ada komunikasi antara kepolisian Amerika dengan Indonesia. sehingga, belum tersang sama sekali terkait kasus itu. ”Hanya baru ada di media saja,” terang jenderal berbintang satu tersebut. Soal komunikasi dengan perusahaan transportasi online tersebut, dia menjelaskan bahwa harus ada data awal terlebih dahulu. Tidak bisa Polri berjalan tanpa memiliki data awal. ”Kalau tidak mengetahui apa-apa, juga percuma,” ungkapnya. Dia mengatakan, dalam proses internal itu Itwasum dan Divpropam dilibatkan untuk mengungkap semuanya. ”Ya, kita lihat nanti ya,” papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. (jpg)
Polri Selidiki Suap Ojek Online Internasional
Sabtu 23-09-2017,07:02 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :