Sekjen FUI Ditangkap, Kiai Ma’ruf: “Apa Betul Makar?

Sabtu 01-04-2017,05:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin enggan berkomentar banyak tentang langkah Polda Metro Jaya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath.

"Saya akan coba konfirmasi kenapa ada penangkapan, alasannya apa. Saya belum tahu. Jadi saya belum bisa komentar," ujar Kiai Ma'ruf usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (31/3). Dia juga enggan berspekulasi terkait tuduhan makar yang dialamatkan kepada Al Khaththath dalam Aksi Bela Islam 313.

"Wah, kalau makar saya tidak tahu itu. Apa betul makar? Kami tunggu, makarnya itu seperti apa, sesuai tidak dengan kaidah-kaidah aturan makar itu," tambah Kiai Ma'ruf.

Al Khaththath bukan satu-satunya yang ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (31/3). Empat peserta aksi juga diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka makar. Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dan empat rekannya sebagai tersangka.

Penyidik mensinyalir kelompok Al-Khaththath merencanakan makar dalam Aksi 313. "Ada beberapa orang kami tangkap, sekitar lima orang terindikasi untuk melakukan perbuatan makar. Makanya ini, sudah kami lakukan penangkapan dan sekarang sedang kami dalami di Mako Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Menurut Argo, selain Al-Khaththath, empat rekan lainnya berinisial ZA, IR, V, dan N. Mereka kini menjalani pemeriksaan secara insentif. Mengenai aksi makar ini, Argo mengaku belum ada tindakan pidana tersebut. Menurut Argo, kelima orang tersebut baru bermufakat untuk makar. "Dan tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan barang bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur dan secara profesional," kata dia.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kelompok Islam yang akan melakukan demo adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik.

Apalagi alasan penangkapan itu disebut bahwa akan melakukan aksi makar. "IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar," kata Neta dalam siaran pers yang diterima.

Dia melanjutkan, sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar. Yakni, kata Neta, kelompok nasionalis dan kelompok agama.

"Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar," kata dia. Anehnya lagi, menurut Neta, hingga kini para tokoh nasionalis seperti Rachmawati Soekarno Putri, Sri Bintang Pamungkas, dan Kivlan Zein yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya.

Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan. "Oleh sebab itu, polisi harus menjelaskan secara transparan bagaimana nasib BAP kasus makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis itu dan bagaimana nasib BAP tokoh-tokoh Islam yang dituduh makar dan sudah ditangkapi itu nantinya," kata dia.

Dia menilai, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan. "Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon Gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yg mendemo calon gubernur itu, polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar," kata dia.

Untuk itu, Neta meminta polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan. "Apakah tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya reka-rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada cagub tertentu," pungkas dia. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait