Budi, warga Maja mengungkapkan bahwa uji coba yang dilakukan sama sekali belum melalui musyawarah bersama warga.
"Kami lihat itu ada edaran melalui handphone dari Kanit Lakalantas, dengan edaran itu jam 19:00 wib akan ada uji coba lintas jalan. Kami sudah muak dengan kondisi truk besar yang banyak melintas ini," paparnya.
Padahal, kata Budi, pemerintah punya kewenangan penuh, atas galian tanah dan tambang pasir yang diduga hampir seluruhnya ilegal alias tak berijin untuk menutupnya.
"Harusnya tidak usah ribut mengatur jalur, lihat saja aktivitas galiannya, jika ilegal tutup dan otomatis tidak akan ada lagi truk yang melintas, selesaikan," tuturnya.
Dudi, sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak membenarkan ada aksi pemblokiran jalan di Jalan Cijalur-Citeras oleh warga. Namun, saat ini semua sudah kondusif.
"Kita akan lakukan pendekatan, karena surat edaran Bupati sudah terbit dan itu sudah hasil kajian," ucapnya.(*)