TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mampu mengentaskan kemiskinan karena dapat memperkuat ekonomi desa.
"Bila ekonomi masyarakat desa itu semakin baik maka dipastikan kemiskinan berkurang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa di Rangkasbitung, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Pemkab Lebak sejak sebulan terakhir bekerja keras untuk pembentukan Kopdes Merah Putih dan saat ini sudah terbentuk di 343 desa dan kelurahan.
Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk kini menunggu penerbitan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sedangkan, kata dia, dua desa yakni Desa Kanekes masyarakat Baduy dan Desa Kerta belum terbentuk Kopdes Merah Putih.
"Kami minta dua desa itu bisa secepatnya terbentuk Kopdes Merah Putih," ujar Imam.
Dikatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa sehingga dapat mengentaskan kemiskinan. Selama ini, masyarakat kategori miskin di Kabupaten Lebak cukup banyak, terutama yang tinggal di pedesaan.
"Dengan adanya Kopdes Merah Putih, kami harap bisa mengelola berbagai bidang usaha yang ada di masyarakat desa," Tuturnya.
Lanjut dia, Kopdes Merah Putih bisa saja mengelola usaha warungan yang menyediakan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, serta bidang kesehatan dengan mendirikan klinik desa dan apotek. Selain itu, juga mendirikan usaha sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan serta peternakan.