TANGERANGEKSPRES.ID - Penataan Pengelolaan Parkir RSU Kota Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Permasalahan parkir yang dikuasai oleh pihak lain dari mulai penyelidikan, penyidikan, penindakan, serta proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," jelas Direktur RSU Tangsel dr. Umi Kulsum, kepada awak media, kemarin.
Hal ini diungkapkan Umi menyusul insiden dua kelompok ormas yang nyaris bentork di depan RSU Kota Tangsel, Rabu (21/5/2025). Ketegangan dua kelompok tersebut dipicu masalah parkir.
Umi menyampaikan permasalahan parkir ini tidak menggangu pelayanan di RSU Kota Tangerang Selatan. "Pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat di RSU," ungkapnya.
Umi berharap, siapapun kedepan yang ingin melakukan pemanfaatan aset parkir di RSU Kota Tangerang Selatan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Apalagi saat ini Polri sedang gencar terhadap penertiban premanisme.
Pelayanan kesehatan di RSU Kota Tangerang Selatan tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk kondisi saat ini operasional dan kemanan perparkiran RSU Kota Tangerang ditangani oleh perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekurity RSU Kota Tangerang Selatan. (*)