TANGERANGEKSPRES.ID Jelang hari raya qurban (Idul Adha) 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinkeswan) Kabupaten Lebak memperketat pengawasan peredaran hewan kurban di lapak-lapak pedagang milik warga.
Sekretaris Dinkeswan Kabupaten Lebak, Rian Dermawan mengatakan, bahwa saat ini Dinkeswan telah melakukan pengawasan rutin terhadap hewan kurban yang berada di lapak-lapak pedagang di Kabupaten Lebak.
“Untuk menghadapi Idul Adha ini, Dinakeswan Kebupaten Lebak melakukan kegiatan pengawasan rutin pada lapak-lapak penjualan hewan kurban dan pada saat pemotongan kita turunkan tim juga untuk mengawasi kesehatan ternak yang dikurbankan,” kata Rian, kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Rian juga mengatakan, saat ini sudah ada tim yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner terjun untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan.
“Untuk tim terdiri dari 12 orang, untuk 3 orang dokter hewan sisanya paramedik veteriner yang berada di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Rian menyarankan agar masyarakat sebelum melakukan pembelian dapat memperhatikan beberapa contoh fisik hewan untuk qurban.
“Kalau untuk pengecekan sendiri biasanya kita lihat dari bentuk fisik hewan dan kesehatan dari luar kita lalu setelah dipotong kita pun akan mengecek organ dalam, ketika itu terdapat organ yang kurang baik, disarankan untuk tidak dikonsumsi,” paparnya.
Rohman, penjual hewan qurban di Rangkasbitung mengaku, hewan qurban yang dijualnya semua sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.