TANGERANGEKSPRES.ID - Sebuah mobil truk sampah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mekar Sari, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat SMPN 3 Rajeg, Jumat (16/5/2025).
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 18.20 WIB, itu melibatkan antara lain truk sampah Mitsubishi Light dengan nomor polisi B 9019 IH yang dikemudikan oleh pria berinisial M, usia 48 tahun, warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.
Lalu, pengendara sepeda motor yamaha mio dengan nomor polisi B 3417 berinisial DM, usia 19 tahun, warga Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg.
Kemudian, seorang perempuan pejalan kaki berinisial R, usia 40 tahun, warga Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg.
Akibat peristiwa itu, DM, pengemudi sepeda motor, meninggal dunia di tempat kejadian perkara. R, pejalan kaki, mengalami luka memar di kepala dan lecet di bagian tangan. Sementara, M, pengemudi truk sampah, tidak mengalami luka sama sekali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menegaskan, truk sampah yang terlibat kecelakaan di alamat tersebut bukan milik pihaknya.
"Itu (truk sampah) bukan punya kami. Kami sudah telusuri," kata Fachrul Rozi, Senin (19/5/2025).
Terpisah, Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji, melalui Kanit Reskrim Rajeg Ipda Doni menyampaikan, truk sampah itu mengangkut sampah dari wilayah BSD.