Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, tujuan pemekaran Kota Tangsel dari Kabupaten Tangerang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan Kecamatan Setu juga dibangunkan alun-alun dan ini mudah-mudahan jadi bahan pemikiran kedepan," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Ocil tersebut menambahkan, beberapa kecamatan lain sudah memiliki alun-alun dan dirinya berharap Kecamatan Setu juga dibangunkan alun-alun.
"Kadang-kadang saya iri tuh Pondok Aren, Serpong Utara dan Pamulang sudah punya alun-alun tapi, di depan kantor Kecmaatan Setu kan makam. Setu junga ingin punya ruang hijau dan ruang publik yang menjadi tempat interaksi masyarakat di Kecamatan Setu," tambahnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Konservasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Erik Gustaman mengatakan, 2 taman akan dibangun tahun ini oleh di Kecamatan Ciputat Timur. Yakni di Perumahan Cinere Mas Kelurahan Pisangan dan di belakang kantor Kecamatan Ciputat Timur.
"Untuk taman di Perumahan Cinere Mas Pisangan akan dibangun sarana olahraga dan jogging track," ujarnya.
Erik menambahkan, pihaknya akan membuat konsep tempat olahraga yang bisa dipakai masyarakat dan juga bisa dipakai sebagai sarana olahraga SDN terdekat yang belum punya tempat olahraga.
"Lahan ini merupakan ruang terbuka hijau (RTH) milik DLH dengan luas sekitar 4.000 meter persegi. Namun, tidak semua dibangun lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki," tambahnya.