TANGERANGEKSPRES.ID - PT. Esta Multi Usaha Tbk. dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Fauziyah Wijayanti yang merupakan karyawati PT. Esta Multi Usaha Tbk.
Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di kantor pusat Esta Dana Ventura, Senin (10/3/2025) yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, keluarga almarhum, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Tangsel.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar mengatakan, santunan BPJS Ketenagakerjaana tersebut dengan total nilai Rp168,5 juta.
"Penyerahan santunan ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Serta menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan dan hak-hak para pekerjanya dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (10/3/2025).
Rina Umar menambahkan, santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan salah satu bentuk manfaat yang diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Juga sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan hidup keluarga pekerja yang meninggal dunia.
Pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja. "Kami juga ingin memastikan ahli waris yang ditinggalkan dapat merasa terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Menurutnya, pihaknya memberikan perlindungan dalam berbagai aspek, termasuk Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Dengan adanya program ini diharapkan seluruh pekerja dan keluarganya merasa lebih tenang dan terlindungi," jelasnya.