Dari 14 sekolah yang didatangi, hasilnya ada sebagian yang patuh dan menerapkan apa yang diedarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel terkait implementasi KTR.
"Jadi mereka sudah buat larangan dan dipasang di pintu masuk atau gerbang sekolah. Cuma memang masih ada ditemukan puntung rokok dibeberapa sekolah dan ada aktivitas merokok, ada juga yang menyediakan ruang rokok," ungkapnya.
Menurutnya, kunjungan yang dilakukan beberapa waktu lalu ada yang sifatnya monitoring dan evakuasi bagi yang sudah menerapkan. Namun, kebanyakan mereka belum tahu secara mendalam. "Sebenarnya mereka tahu tapi, belum mendalam, jadi penerapannya belum maksimal," jelasnya.
Tahun ini pihaknya juga akan mendatangi sekolah tersebut kembali untuk mematiskan komitmen dak penerapan Perda KTR sudah benar-benar dijalankan. "Kita akan melihat sejauh mana penerapan perda KTR di sekolah, terlebih tahun lalu sekolah itu sudah kuta datangi," tutupnya. (*)