TANGERANGEKSPRES.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemkot Jambi dalam rangka studi tiru terkait inovasi pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 jam selesai di Kota Tangerang.
Rombongan yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, disambut langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang pada Rabu (22/1/2025).
Nurdin, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja (Kungker) Pemkot Jambi ke Pemerintah Kota Tangerang.
"Suatu kehormatan menerima kunjungan dari Pemkot Jambi yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Jambi. Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan mendukung pengembangan pelayanan PBG di daerah lain. Jika nantinya Pemkot Jambi memutuskan untuk mengadopsi sistem kami, kami siap membantu dengan menyiapkan dokumen kerja sama (PKS)," ujarnya.
Ia menambahkan, studi tiru yang dilakukan Pemkot Jambi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakatnya.
"Saya sangat mengapresiasi langkah konkret Pj. Wali Kota Jambi dan jajarannya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, kami membuka peluang untuk berbagi pengalaman, dan saya yakin Kota Jambi juga banyak inovasinya, kami juga berharap bisa belajar banyak dari inovasi yang telah dikembangkan oleh Kota Jambi," tambahnya.
Kunker ini, lanjut Dr. Nurdin, menjadi bukti nyata kolaborasi antar pemerintah daerah dalam rangka berbagi pengetahuan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di seluruh Indonesia," tukas Nurdin.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengungkapkan ketertarikannya pada kesuksesan layanan PBG maksimal 10 jam selesai di Kota Tangerang.
"Kami sangat terinspirasi dengan inovasi layanan PBG di Kota Tangerang yang memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat. Kami berharap ke depan layanan PBG di Kota Jambi bisa sama suksesnya, atau bahkan lebih cepat, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Alhamdulillah, kami mendapatkan penjelasan teknis yang sangat bermanfaat dari jajaran Pemkot Tangerang, dan kami siap untuk mulai mengaplikasikannya," ungkap Sri.
Seperti diketahui, layanan PBG 10 jam selesai di Kota Tangerang tersebut di apresiasi dua menteri kabinet merah putih, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Keduanya melihat langsung penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai, di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Puspemkot Tangerang, Selasa (14/1/2025).
Maruarar mengaku bangga dan salut dengan inovasi Pemkot Tangerang yang telah membahagiakan rakyatnya dalam memudahkan, mempercepat bahkan menggratiskan pelayanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai.
Bahkan dikesempatan itu Dua Menteri Kabinet Merah Putih itu mengetahui sendiri dihari ini, Selasa (14/1) salah satu pemohon dapat dilayani hanya dengan waktu 49 menit.(*)