TANGERANGEKSPRES.ID - Buruknya pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak terlihat dari beberapa titik bangunan bagian plafon lantai bawah dan lantai dua rusak dan jebol. Sehingga, banyak masyarakat menduga, pembangunan Gedung RSUD yang menghabiskan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 16,7 miliar tersebut asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi yang semestinya.
Bahkan, menurut LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp655.488.779 dan sangsi denda keterlambatan sebesar Rp3.529.526.
"Atas persoalan tersebut diatas, maka dengan ini kami dari Komunitas Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD BANTEN) akan mempertanyakan kepada pihak terkait, sudah sejauh mana pertanggungjawaban mereka," kata Muhamad Arif, ketua KPPD Banten, di Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).
Lanjut Arif, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dirut RSUD Adjidarmo, yang tujuannya untuk tabayun. Karena, selain LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo), pihaknya juga akan mempertanyakan secara langsung, terkait pantauan dilapangan, beberapa titik kerisakan, bahkan plafon yang ambrol hingga kini belum ada upaya perbaikan dari pihak manajemen RSUD maupun kontraktor.
”Iya, ini bisa kita lihat langsung, pelaksana yang mengerjakan pembangunan RSUD Adjidarmo ini asal jadi saja. Buktinya, belum genap satu semester plafonnya sudah jebol banyak tembok pada retak," ujarnya.
Bukan hanya itu, pembangunan RSUD Adjidarmo sudah dilakukan 2 kali dengan anggaran yang cukup pantastis, pembangunan awal pada bupati Mulyadi Jayabaya. Dalam perjalanannya pembaangunan bermasalah dan Dirut RSUD jadi tersangka atas pembangunan gedung RSUD yang masalah. Sekarang, kata Arif, pembangunan kedua pun sempat bermasalah sebelum gedung selesai dibangun.
"Kami akan kawal, karena kerugian negara terus terulang pada kegiatan RSUD Adjidarmo," paparnya.
Selain bangunan, RSUD Adjidarmo juga tidak mempunyai lahan parkir yang layak dan memadai. Sehingga, banyak pengunjung RSUD yang parkir sembarangan dimana saja yang membuat semrawut.