TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pasang spanduk imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Spanduk imbauan kamtibmas dipasang di sejumlah lokasi, salah satunya di kantor desa se Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Spanduk imbauan bertuliskan antara lain, "Waspada provokasi dan berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan pasca Pilkada serentak 2024.
Kemudian, "Damai itu indah mari rajut kembali kebersamaan pasca Pilkada serentak 2024. NKRI harga mati,". Lalu, "Marilah jaga persatuan dan kesatuan pasca Pilkada serentak 2024. Dan, "Tetap jaga kedamaian dan keamanan pasca Pilkada serentak 2024,".
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan, pemasangan spanduk imbauan kamtibmas dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas setiap desa di beberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024," kata AKP Sriyono, Kamis (26/12/2024).
Karena itu, lanjut AKP Sriyono, dengan memasang spanduk imbauan kamtibmas diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif pasca kontestasi Pilkada Tahun 2024.
Lebih lanjut, imbauan kamtibmas tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.