"Sementara itu, hasil rekapitulasi suara untuk tingkat kota akan diumumkan pada 29 November hingga 12 Desember 2024," ujarnya.
Taufiq mengungkapkan, hasil rekapitulasi yang dilakukan lembaga survei bukan merupakan hasil resmi dan final. Hasil perhitungan suara resmi dapat dilihat di website KPU pilkada2024.kpu.go.id.
"Hasil resminya tentu nanti setelah kita melakukan pleno ditingkat kota," tutupnya. (*)