"Iya seperti anggaran untuk kegiatan diklat dan macam-macam. Kalau yang wajib mengikat kan enggak bisa diganggu seperti gaji pegawai, pajak dan lain-lain," paparnya.
Perlu diketahui, kata Halson, PAD untuk tahun 2025 sudah diketok yakni sebesar Rp2,8 triliun, dan setengah sudah dialokasikan untuk anggaran biaya langsung yang tidak bisa digeser.
"Yang jelas, kita siap mensukseskan program makan bergizi gratis ini," ucap Halson.(*)