Polisi Ultimatum Penjarahan Barang dari Truk Segera Dikembalikan, Tindak Tegas Bila Tak Kooperatif

Sabtu 09-11-2024,08:01 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID -- Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan  pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten  yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024) kemarin. 

 

Dimana terjadi penjarahan dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truk-truk yang dirusak. Polisi beri ultimatum segera kembalikan.

 

"Kami menyadari  tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan pengrusakan. Namun adanya penjarahan dilakukan sejumlah oknum tentu tidak dapat dibenarkan. Maka, kami meminta untuk segera di kembalikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

 

Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truk-truk dilokasi akhirnya menjarah bagian-bagian onderdil dari truk-truk tanah yang dihancurkan.

 

"Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum dari jam operasional truk-truk tanah yang ditentukan. Namun masih terjadi lagi,  tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan," katanya.

 

Adapun barang-barang  yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain pintu kemudi truk,  AC hingga tanki.

 

Maka itu, dengan segala hormat Zain pun meminta kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut diatas untuk segera dikembalikan. Sebab kata Zain barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

 

"Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Kategori :