Menurutnya, hoaks termasuk kedalam pelanggaran, baik pidana atau administrasi itu merugikan bagi masing-masing paslon peserta Pilkada. "Selama ini di Tangsel untuk berita hoaks belum ada kasus tapi, di pilkada sebelumnya tentunya pasti ada," tuturnya.
Pria ramah ini mengaku, yang paling diantisipasi adalah disemua media karena, semua saling berkaitan, baik Instagram, youtube, twitter, youtube dan lainnya.
"Selama ini hoaks itu paling banyak itu terkait ujaran kebencian yakni memberikan pesan kebencian kepada orang. Kalau hoaks itukan tentunya produksi konten-konsten atau informasi yang merugikan calon tapi, tidak terbukti faktanya. Makanya kita harus mengawasi hal ini," unkapnya.
"Kalau masyarakat menemukan itu hoaks atau tidak maka, harus diverifikasi pada medianya. Kemudian bisa dikonfirmasi kepada stake holder yang ada seperti Bawaslu dan KPU," tutupnya. (*)