"Selama 10 hari, korban berada di gudang yang berada di lantai dua rumah pelaku. Oleh pelaku korban disetubuhi dan mendapat kekerasan, kata Kombes Ade Ary, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary mengatakan, awal mulanya, korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi media sosial Tiktok pada Jumat (18/10). Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan. Mereka pun sepakat bertemu di sebuah Mal di kawasan Jakarta Barat.
"Menurut keterangan korban, hubungan mereka awalnya berpacaran," ujarnya.
Ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya, lanjut Kombes Ade Ary, saat itulah korban disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
"Korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Saat ini korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Hari ini kami melakukan upaya untuk menangkap pelaku," pungkasnya.(*)