"Awalnya saya antar ke Mapolsek Jatiuwung, karena ini kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, kita diarahkan bikin laporan ke Polres," katanya.
Sebelum ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Ade bersama korban dan beberapa anggota polisi Polsek Jatiuwung menyambangi rumah pelaku untuk mengambil handphone korban yang ditahan pelaku.
Sesampainya di rumah pelaku, lanjut Ade, dia bersama korban dan tim kepolisian Polsek Jatiuwung bertemu ibu pelaku. Namun, orang tua pelaku tidak mengetahui bahwa anaknya berada di rumah.
"Orang tua pelaku bilang bahwa anaknya lagi berada di Taiwan sedang kuliah. Tapi ketika hape korban saya telepon terdengar berdering, tak lama kemudian pelaku keluar menemui kita. Tapi pelaku tidak mengakui bahwa hape korban ditahan dia malah dia juga berdalih tidak mengenal korban," paparnya.
"Tak lama kemudian, pelaku memberikan Hape korban, setelah itu kita langsung menuju Mapolres untuk membuat laporan," sambungnya.
Ade pun kemudian mengantarkan korban ke Polres Metro Tangerang Kota. Disana korban langsung ditangani pihak kepolisian unit PPA hingga dilakukan visum.
"Korban dijemput orangtuanya, kabarnya hari ini pelaku mau ditangkap," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal adanya penyekapan seorang pelajar berusia 17 tahun di sebuah rumah di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.