Selain itu, kata Thohirudin, notulen bisa menjadi sumber informasi membantu pemangku kepentingan mendapat informasi, ketika hasil pertemuan berdampak pada kegiatan kolaboratif dan atau lintas instansi.
"Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan, khusus soal maraknya pelanggaran jam operasional truk tambang golongan 3 (sumbu 3, roda 10)," imbuhnya.
Sebelumnya saat dihubungi wartawan untuk dimintai notulen atau catatan singkat mengenai jalannya rapat meliputi materi yang dibahas, hasil diskusi dan daftar hadir.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik belum mengirim notulen rapat Forum Lalu Lintas tersebut dengan alasan masih di luar daerah.
"Saya lagi di Jakarta," tulis Achmad Taufik, melalui pesan WhatsApp-nya, pukul 14.27 WIB, Rabu (16/10/2024).
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri, juga hanya membaca pesan yang dikirim wartawan pukul 14.24 WIB. (*)