Aktivis Heran Dishub Kabupaten Tangerang Tak Sampaikan Notulen Hasil Rapat Forum Lalu Lintas

Kamis 17-10-2024,13:06 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di aula kantor dinas setempat, Rabu (2/10/2024), lalu.

 

Agenda tersebut dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang jam operasional truk tambang (tanah, pasir, batu).

 

Dalam acara tersebut, juga mengundang diantaranya, tokoh masyarakat dan pengusaha transforter PT DUTA, PT BKPN, PT KMP, PT CAKRA serta PT PMJ.

 

Ironisnya sampai sekarang, pihak Dishub Kabupaten Tangerang belum menyampaikan notulen hasil rapat kepada publik. Malahan masih marak truk tambang beroperasi di luar jam operasional di ruas-ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Sekjen Gabungan Masyarakat Tangerang (GAMATA) Nusantara Thohirudin merasa ganjil atau heran Dishub Kabupaten Tangerang tak menyampaikan kepada publik notulen hasil pertemuan atau rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tangerang.

 

"Apa jangan-jangan tidak ada notulennya? Padahal normatifnya, notulen adalah bagian penting yang biasa ditulis dalam rapat atau pertemuan. Melalui notulen tercatat apa yang disepakati bersama pada rapat atau pertemuan," jelasnya, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (17/10/2024).

 

Dengan demikian, lanjutnya, notulen rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberi tahu tentang tugas masing-masing unsur yang tergabung dalam forum tersebut.

 

Sehingga, hasil pertemuan atau rapat menciptakan kejelasan tentang apa langkah selanjutnya dan siapa yang bertanggung jawab atas apa, agar memastikan tidak ada item tindakan yang terlupakan.

Tags :
Kategori :

Terkait