Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan di Panti Asuhan, Korban Semua Laki-laki

Rabu 09-10-2024,11:15 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Andi Suhandi

 

"Dari 7 orang tersebut, terdiri dari 4 orang anak-anak dan 3 orang dewasa. Dewasa terdiri dari M, J dan AK, sementara usia anak adalah RK, DZ, MK dan MS," ungkapnya.

 

Setelah menetapkan para korban, Polisi pun memanggil Ketua Yayasan dan pengurus Panti Asuhan Darussalam Annur tersebut  untuk dimintai keterangan. Namun, yang baru memenuhi panggilan adalah Sudirman selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An nur, dan Yusuf Bachtiar selaku pengurus dan kakak asuh panti asuhan.

 

"Kami langsung menetapkan tersangka. Yaitu saudara Sudirman selaku ketua yayasan, kemudian Yusuf Bachtiar dan Yandhi Supriadi sebagai pengurus," ujar Kapolres.

 

Keduanya yakni Sudirman dan Yusuf Bachtiar sudah ditahan di Mako Polres Metro Tangerang. Sedangkan, untuk tersangka Yandi Supriadi setelah dilakukan pemanggilan sampai dua kali tidak juga hadir, hingga akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

 

"Saat ini, kita sudah sebar gambar Yandi Supriadi sebagai daftar pencarian orang," pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

Kategori :