BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Abuya Muhtadi Lewat Program Jamsostek

Senin 09-09-2024,15:23 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten memberikan perlindungan kepada ulama KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi dan keluarga lewat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 

 

Perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap tokoh atau alim ulama yang memiliki jasa besar terhadap pembangunan bangsa. 

 

Perlindungan diberikan secara simbolis oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi kepada Abuya Muhtadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhotul Ulum, Cidahu, Kabupaten Pandeglang, Minggu (8/9/2024).

 

Turut mendampingi, Wakil Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Sudarwoto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Lini Septiani, Perwakilan BPJS Kesehatan Pandeglang Eva Ervianti, Ketua Yayasan Al Maghfiroh Hamdilah Kosasih, dan jajaran lainnya.

 

Direktur umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, kedatangannya selain silaturahmi juga untuk memberikan perlindungan kepada alim ulama atau tokoh dalam hal ini Abuya Muhtadi, yang telah berjasa besar terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang keagamaan.

 

"Ini adalah program kami bentuk kepedulian terhadap tokoh atau alim ulama yang punya jasa besar terhadap bangsa, maka kami berikan perlindungan lewat program Jamsostek," katanya.

 

Ia berharap program perlindungan ini dapat bermanfaat, dan menjadi contoh bahwa perlindungan harus diberikan kepada orang yang tepat.

 

"Ini adalah apresiasi dari karyawan BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat bermanfaat," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait