Adapun bank-bank mana saja yang menjadi tujuan para anggota DPRD untuk mengajukan permohonan pinjaman, Nuri menuturkan tidak hanya satu bank saja, tapi ada beberapa bank yang mereka tuju.
"Sementara mungkin ada variasi lah, karena yang siap untuk runing paling BJB, Bank Banten juga menyiapkan," tuturnya.
Adapun, pada periode 2019-2024, Nuri mengaku sebanyak 30 anggota DPRD Kota Serang telah menggadaikan SK-nya ke bank yang ada di Kota Serang.
"Periode lalu, sepengetahuan saya ada sekitar 25 sampai 30. Ada sekitar segituan lah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman tidak mau berkomentar banyak. Karena menurutnya hal itu merupakan kebutuhan dari pada anggota DPRD itu sendiri.
"Kalau berbicara soal itu (gadai SK) saya tidak bisa ngomong apa-apa, karena itu kebutuhan," katanya.
Walau begitu hal tersebut, kata Muji, tidak lah melanggar aturan. Jadi sah-sah saja apabila mereka ingin menggadaikan SK ke lembaga perbankan.
"Dan itu tidak menyalahi dari pada peraturan perundang-undangan, wajar saja. Kalau menyalahi peraturan mereka juga tidak akan berani," tuturnya.