Forum Komunikasi Anak Kota Serang Minta Pemkot Serang Tindak Tegas Iklan Rokok

Minggu 01-09-2024,14:24 WIB
Reporter : Een Amalia
Editor : Andi Suhandi

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Anthon Gunawan akan memenuhi 10 suara anak, seperti menindak tegas iklan rokok dan membangun fasilitas ramah anak.

 

"Berbicara tentang ruang terbuka hijau dan juga terkait iklan-iklan rokok. Ini permintaan anak untuk tidak kelihatan lah (iklan-iklan rokok). Sampai saat ini, tidak terlalu di depan mata gitu. Jadi mudah bisa dihindari," katanya.

 

Nantinya dalam pemenuhan hak anak, Anthon mengaku pihaknya akan membagi dalam lima cluster kebutuhan anak. Yakni, cluster kesehatan hingga cluster perlindungan anak berkebutuhan khusus.

 

"Karena ada prinsip kebutuhan anak, maka kita terbagi dalam lima cluster, dan setiap tahun kita selalu berupaya untuk memenuhi cluster itu," ujarnya.

 

Masih dikatakan oleh Anthon, Kota Serang memang sudah mendapt predikat kota ramah anak, walaupun saat ini masih berstatus Pratama. Maka dari itu, pihaknya akan meningkatkan nilai-nilai atau fasilitas yang masih dibawah standar.

 

"Kita ingin meningkatkan. Meningkatkan nilai yang rendah kemarin itu adalah fasilitas bermain anak salah, satu yang kurang. Lalu sekolah ramah anak, dari sekian banyak sekolah, presentasenya kecil," tuturnya.

 

Ia juga mengaku saat ini sedang meningkat fasilitas anak di beberapa tempat umum yang ada di Kota Serang, salah satunya tempat ibadah ramah anak yang saat ini sedang dijalankan.

 

"Masjid ramah anak sedang berproses, pokoknya semua yang terkait dengan pelayanan atau dengan fasilitas publik ini fasilitas anaknya harus ada," ucapnya. (*)

Kategori :