TANGERANGEKSPRES.ID - Forum Komunikasi Anak Kota Serang (Fakotas) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menindak tegas iklan-iklan rokok yang tersebar di sepanjang ruas jalan dalam berbagai bentuk.
Tidak hanya meminta untuk menindak tegas iklan rokok yang masih terpasang bebas, Fakotas juga meminta Pemkot Serang untuk melarang penjualan rokok kepada anak-anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Lusi Latifah, Ketua Forum Komunikasi Anak Kota Serang. Menurutnya, saat ini iklan-iklan rokok di Kota Serang dapat mempengaruhi masyarakat, khususnya anak-anak untuk mengenal dan mencoba produk tersebut.
"Jadi, di Kota Serang ini masih banyak dijumpai promosi rokok yang ada dilayar-layar besar," tuturnya, Minggu (1/9/2024).
Padahal, kata dia, merokok bagi orang dewasa saja tidak baik, apalagi anak-anak yang masih rentan kesehatannya, dan karena adanya iklan rokok yang terpasang bebas di Kota Serang, membuat anak-anak tertarik untuk mencoba merokok.
"Yang mana itu gak baik untuk anak-anak, takutnya malah nanti jadi boomerang untuk anak. Nantinya mereka (anak-anak) berfikir merokok itu adalah hal yang wajar. Padahal, anak-anak yan belum cukup umur tidak diperbolehkan untuk merokok," ujarnya.
Selain meminta untuk menindak tegas iklan-iklan rokok yang tersebar di Kota Serang, Lusi juga meminta kepada Pemkot Serang untuk membangun dan merawat fasilitas ramah anak di Kota Serang.
"Sebenarnya dari tahun ke tahun, ada beberapa suara anak yang diwujudkan, kayak ada beberapa fasilitas yang di bangun di Kota Serang, tapi sayang sekali untuk perawatan masih kurang. Jadi, ada pembangunan tapi enggak ada perawatan" jelasnya.