Gerindra Sebut Pasangan Faldo-Fadlin Sudah Final dan Mengikat

Rabu 21-08-2024,11:05 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto menegaskan, bahwa pasangan bakal calon yang telah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan pusat (DPP), Faldo Maldini dan M Fadlin Akbar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Tangerang pada Pilkada 2024 nanti sudah Final dan mengikat.

 

Pasalnya, kader Gerindra tegak lurus sesuai dengan perintah pimpinan partai untuk bekerja keras memperjuangkan untuk pemenangan Paslon Faldo-Fadlin di Pilkada Kota Tangerang 2024 nanti 

 

"Bahwa Gerindra itu sudah merekomendasikan pasangan calon faldo-Fadlin dan itu sudah final dan mengikat. Jadi kita itu solid tegak lurus sesuai dengan perintah partai," tegas Turidi saat ditemui Tangerang Ekspres, Rabu (21/8/2024).

 

Dia menyampaikan, dalam waktu dekat, Paslon kandidat ini akan dideklarasikan bersama partai koalisi, yaitu Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Mengingat, sebentar lagi KPU Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024-2029  yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

 

"Insya Allah kita juga akan mendeklarasikan bersama dalam waktu dekat ini. Karena  waktu pendaftaran kan semakin pendek, sebentar lagi, persiapan untuk pendaftaran juga sedang kita matangkan," ujar Turidi yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.

 

Dikatakan, pihaknya bersama partai koalisi tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk pendaftaran Paslon Faldo-Fadlin. Komunikasi dengan partai koalisi maupun dengan Paslon pun semakin intens dilakukan guna menjadwalkan hari pendaftaran 

 

"Berkas-berkas pendaftaran sudah kita siapkan dan sudah mendapatkan B1-KWK dari DPP, surat pengantar dari Gerindra pun sudah dibuat berkaitan dengan pengusungan calon. Biasanya kan itu gabungan parpol dan ditandatangani bersama partai koalisi," paparnya.

 

"Mau hari apa kita daftar ke KPU karena  mendaftarkan harus dihadiri ketua dan sekretaris partai di tingkat kota," sambungnya..

Kategori :